Keramik berasal dari bahasa Yunani Keramos
yang berarti periuk atau belanga yang terbuat dari tanah (Astuti, 1997
dalam Trisnawanti, 2008). Keramik adalah semua benda-benda yang terbuat
dari tanah liat/lempung yang mengalami suatu proses pengerasan dengan
pembakaran suhu tinggi. Pengertian keramik yang lebih luas dan umum
adalah “Bahan yang dibakar tinggi” termasuk didalamnya semen, gips,
metal dan lainnya. Sebelum diproses menjadi keramik, segi penting sifat
bubuk mineralnya adalah ukuran partikel (yang mengganti sifat akhir)
serta distribusi sifat partikel (mempengaruhi rapatan). Adapun sifat keramik antara lain:
a. Tidak korosif
b. Ringan
c. Keras
d. Stabil pada suhu tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar